Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Mudah Dibuat! Resep Praktis Fish Roll Corn Roti Gulung yang Lezat
  • 5 Alasan Mengapa Pasangan Milenial Memilih Custom Cincin Kawin
  • Syarat & Keuntungan Jadi Nasabah Prioritas Bank Sinarmas
  • Cara Mengintegrasikan Generative AI dengan Business Data Cloud Anda di Tahun 2025
  • Menjaga Kualitas Air dan Ekosistem Pesisir: Upaya Nyata DLH Bali

Most Used Categories

  • Lifestyle (24)
  • Bisnis (15)
  • Nasional (13)
  • Uncategorized (7)
  • Seleb (6)
  • Kesehatan (5)
  • Regional (5)
  • Internasional (4)
  • Superskor (2)
  • Parapuan (2)
Skip to content

majalahq.com

Majalah Online Terkini

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • KPU Terlapor, Bawaslu Kembali Gelar Sidang Putusan Pendahuluan 4 Laporan Pelanggaran Administrasi

KPU Terlapor, Bawaslu Kembali Gelar Sidang Putusan Pendahuluan 4 Laporan Pelanggaran Administrasi

adminAgustus 26, 2022

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hari ini, Jumat (26/8/2022) akan kembali menggelar sidang putusan pendahuluan 4 laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Sidang bertempat di ruang sidang kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Keempat laporan yang akan disidangkan tersebut berasal dari Partai Berkarya versi Muchdi PR, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Kongres.

"Benar pada hari ini Bawaslu akan kembali membacakan putusan pendahuluan terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU yang dilaporkan oleh Partai Berkarya versi Muchdi PR, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Kongres," kata Anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Jumat. Disampaikan Puadi, sidang putusan pendahuluan ini merupakan mekanisme dalam hukum acara penanganan pelanggaran administrasi pemilu. Mekanisme itu tertuang dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.

Nantinya Majelis Pemeriksa Bawaslu akan memeriksa dokumen laporan untuk memutus keterpenuhan persyaratan laporan, diantaranya: 1. Syarat formil dan materiil, 2. Kewenangan untuk menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu 3. Kedudukan atau status pelapor dan terlapor 4. Tenggang waktu laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu. "Jika 4 syarat tersebut terpenuhi, maka majelis pemeriksa memutus diterima dan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan," kata Puadi.

bawaslu, kpu, nasional, pelanggaran administrasi, pemilu 2024, politik

Navigasi pos

Previous: Apakah Saldo Pelatihan Prakerja Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya
Next: PROFIL Momo Geisha, Mantan Vokalis yang Pindah ke Malang setelah Menikah, Mulai Bermusik sejak 2003

Related Posts

https://dlhbali.id/

Menjaga Kualitas Air dan Ekosistem Pesisir: Upaya Nyata DLH Bali

Agustus 8, 2025Agustus 8, 2025 admin
capres anies

Anies Baswedan Berencana Menggratiskan PBB Lahan 60 M dan Bangunan 36 M di Seluruh Indonesia Jika Terpilih Sebagai Presiden

Juni 18, 2023 admin
Anies Baswedan

Pidato di Depan Relawan, Anies Baswedan Bahas 25 Tahun Reformasi

Mei 25, 2023 admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Mudah Dibuat! Resep Praktis Fish Roll Corn Roti Gulung yang Lezat
  • 5 Alasan Mengapa Pasangan Milenial Memilih Custom Cincin Kawin
  • Syarat & Keuntungan Jadi Nasabah Prioritas Bank Sinarmas
  • Cara Mengintegrasikan Generative AI dengan Business Data Cloud Anda di Tahun 2025
  • Menjaga Kualitas Air dan Ekosistem Pesisir: Upaya Nyata DLH Bali

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik viral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money tekno usaha trend tech fyp viral logi craft habar double stres jawa travel mas raja portal ygy report blog digital media best indo urusan forum wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden daddy fashion berita zonabiru serbu adventure abadi moslem otomotif ayohijab legit kutai driving hiper goal hero reviewer manis cara waktu jaga artikel penulis setup blogasik cahaya inijalanku diary cheat bangunusaha liburan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.