Skip to content

Recent Posts

  • Cara Mengatasi Gigi Berlubang, Ini 4 Cara Penanganannya
  • Apa Alasan Utama Startup Membutuhkan Pendanaan Besar?
  • 7 Ide Model Rambut Highlight Dengan Warna Rambut Hitam
  • Kenali Apa Itu Shortlink Serta Rekomendasi Penyedia Shortlink Terbaik 2023
  • Tiga Cara Ampuh Agar Tidur Lelap

Most Used Categories

  • Nasional (10)
  • Bisnis (7)
  • Seleb (6)
  • Regional (5)
  • Lifestyle (4)
  • Kesehatan (2)
  • Internasional (2)
  • Superskor (2)
  • Parapuan (2)
  • Pendidikan (1)
Skip to content

majalahq.com

Majalah Online Terkini

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • KPU Terlapor, Bawaslu Kembali Gelar Sidang Putusan Pendahuluan 4 Laporan Pelanggaran Administrasi

KPU Terlapor, Bawaslu Kembali Gelar Sidang Putusan Pendahuluan 4 Laporan Pelanggaran Administrasi

adminAugust 26, 2022

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hari ini, Jumat (26/8/2022) akan kembali menggelar sidang putusan pendahuluan 4 laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Sidang bertempat di ruang sidang kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Keempat laporan yang akan disidangkan tersebut berasal dari Partai Berkarya versi Muchdi PR, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Kongres.

"Benar pada hari ini Bawaslu akan kembali membacakan putusan pendahuluan terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU yang dilaporkan oleh Partai Berkarya versi Muchdi PR, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Kongres," kata Anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Jumat. Disampaikan Puadi, sidang putusan pendahuluan ini merupakan mekanisme dalam hukum acara penanganan pelanggaran administrasi pemilu. Mekanisme itu tertuang dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.

Nantinya Majelis Pemeriksa Bawaslu akan memeriksa dokumen laporan untuk memutus keterpenuhan persyaratan laporan, diantaranya: 1. Syarat formil dan materiil, 2. Kewenangan untuk menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu 3. Kedudukan atau status pelapor dan terlapor 4. Tenggang waktu laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu. "Jika 4 syarat tersebut terpenuhi, maka majelis pemeriksa memutus diterima dan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan," kata Puadi.

bawaslu, kpu, nasional, pelanggaran administrasi, pemilu 2024, politik

Post navigation

Previous: Apakah Saldo Pelatihan Prakerja Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya
Next: PROFIL Momo Geisha, Mantan Vokalis yang Pindah ke Malang setelah Menikah, Mulai Bermusik sejak 2003

Related Posts

Polri Ungkap Kerugian Negara Rp 312 Miliar dalam Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro

December 12, 2022 admin

Batas Usia Anak Ikut Serta Keanggotaan BPJS Kesehatan Orangtuanya: Usia 21 Tahun Masih Kuliah

December 12, 2022 admin

Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa di Toilet Agar Pikiran Ferdy Sambo Berubah

November 30, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Cara Mengatasi Gigi Berlubang, Ini 4 Cara Penanganannya
  • Apa Alasan Utama Startup Membutuhkan Pendanaan Besar?
  • 7 Ide Model Rambut Highlight Dengan Warna Rambut Hitam
  • Kenali Apa Itu Shortlink Serta Rekomendasi Penyedia Shortlink Terbaik 2023
  • Tiga Cara Ampuh Agar Tidur Lelap

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.