Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Dalam kesaksiannya, Bharada E mengaku sempat berdoa di toilet sebelum diperintahkan oleh Ferdy Sambo mengeksekusi mati Brigadir J. Dia mengatakan saat itu dia diperintahkan Ferdy Sambo mengambil senjata api (senpi) di dalam mobil.
Mobil tersebut terparkir di garasi rumah Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. Kemudian setelah mengambil Senpi tersebut, Bharada E langsung menuju ke toilet. Bharada E mengungkapkan dirinya berdoa di dalam toilet lantai satu di rumah Jalan Saguling.
Richard berdoa agar tersangka Ferdy Sambo membatalkan niatnya untuk membunuh Brigadir J. "Tuhan kalau bisa ubahkan pikiran Pak Sambo," ujar Bharada E. Bharada E mengungkapkan alasannya mengikuti skenario membunuh Yosua.
Richard mengakui ikut skenario Sambo untuk melakukan pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga lantaran Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi. “Kenapa kamu mau?” tanya Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). "Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo)," ungkap Richard.
Lantas, ia menjelaskan strata pangkat di kepolisian. Richard mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pangkat terendah di Kepolisian yaitu Bhayangkara tingkat dua alias Bharada. Sementara, Ferdy Sambo kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.
“Saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” papar Richard. Hakim Morgan kemudian menanyakan alasan Richard membongkar cerita sebenarnya terkait peristiwa yang menewaskan Yosua. “Saya merasa berdosa yang mulia,” jawab Richard.
“Apa dosa kamu?” tanya hakim Morgan. “Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” kata Richard. Richard menyinggung mimpi buruk yang kerap menghantuinya usai pembunuhan terhadap Yosua itu terjadi.
“Saya betul betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ungkap Richard. “Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" timpal Hakim. ”Betul, Yang Mulia,” ucap Bharada E.